Bupati dan pimpinan DPRD Situbondo saat menandatangani dokumen KUA-PPAS 2026.
"Mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan daerah serta memastikan bahwa alokasi anggaran tetap diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat," kata Rio.
Penyusunan KUA-PPAS 2026 telah disesuaikan dengan Surat Direktorat Perimbangan Keuangan dan ditindaklanjuti melalui 2 Surat Edaran Bupati Situbondo.
Edaran kedua menekankan agar perangkat daerah melakukan penyesuaian belanja secara cermat, menyempurnakan program sesuai RPJMD 2025–2029, dan tetap menjaga capaian kinerja prioritas daerah.
Bupati menegaskan, proses penganggaran ini mencerminkan sikap adaptif dan responsif terhadap dinamika fiskal nasional, serta komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang efisien dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyampaikan KUA-PPAS yang telah disetujui akan menjadi dasar utama penyusunan Raperda APBD 2026.
"Targetnya akhir bulan November ini [Raperda APBD] selesai," ucapnya. (adv/sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




