Respons KPAI soal Dai yang Cium Anak Perempuan di Depan Umum, Potensi Masuk Ranah Hukum

Respons KPAI soal Dai yang Cium Anak Perempuan di Depan Umum, Potensi Masuk Ranah Hukum Komisionaer Bidang Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono.

KPAI mengingatkan bahwa setiap anak berhak atas rasa aman atas tubuhnya sendiri, dan setiap bentuk tindakan fisik harus selalu didasarkan pada persetujuan anak serta kepatutan norma sosial dan agama.

Kepada publik dan tokoh agama agar berhati-hati dalam menunjukkan ekspresi kasih sayang kepada anak di ruang publik, dengan memperhatikan batas etika, norma agama, dan hukum.

Berdasarkan tela’ah tersebut, KPAI merekomendasikan Kepada aparat penegak hukum bersama Kementerian Agama, dan Majlis Ulama Indonesia, agar dilakukan klarifikasi dan asesmen perlindungan anak untuk memastikan ada atau tidak ada pelanggaran hukum dan menjamin keamanan psikologis anak yang bersangkutan.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa, KPAI mendorong lembaga keagamaan dan lembaga pendidikan, untuk melakukan edukasi perlindungan tubuh dan privasi anak (body safety education) sebagai bagian dari kurikulum karakter dan pendidikan agama.

Kepada orang tua dan masyarakat, diharapkan aktif mendampingi anak memahami batas tubuh (body boundaries) agar anak mampu berkata tidak bila merasa tidak nyaman disentuh atau dicium oleh orang lain.

Kepada media massa dan warganet, diimbau tidak menyebarkan ulang video atau gambar anak, karena melanggar hak privasi dan dapat memperburuk dampak psikologis anak.

KPAI menegaskan bahwa perlindungan anak tidak mengenal siapa pelaku atau status sosialnya. Setiap tindakan yang berpotensi melanggar martabat anak harus dinilai secara hati-hati berdasarkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child).

KPAI mengajak seluruh tokoh agama, masyarakat, dan media untuk bersama-sama membangun budaya penghormatan terhadap tubuh dan martabat anak, sebagai bagian dari ikhtiar nasional mencegah kekerasan seksual dan pelecehan terhadap anak di segala lini kehidupan. (msn)