Petugas saat memeriksa beberapa wanita yang diduga sebagai PSK di Eks Terminal Seloaji. Foto: Ist.
"Terlepas dari masuk tidaknya PAD, kalau sudah menyalahi kesepakatan tentu akan kami cabut. Kami tidak ingin aset daerah digunakan untuk hal-hal yang mencoreng citra Ponorogo," ujar Wahyudi.
Wahyudi juga menyesalkan penyalahgunaan aset tersebut, terlebih karena lokasi eks terminal berada di jalur utama dan menjadi pintu masuk kota.
"Ini wajah Ponorogo. Tidak pantas dijadikan tempat seperti itu," ucapnya dengan nada kecewa.
Sebelumnya, tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Polres Ponorogo melakukan operasi dan menemukan 13 PSK di lokasi itu, dua diantaranya positif HIV. Sebagian dari mereka diketahui berasal dari eks lokalisasi Pasar Janti yang sudah lama ditutup.
Kini, publik menanti langkah tegas Pemkab Ponorogo. Apakah kawasan eks Terminal Seloaji benar-benar akan kembali bersih, atau justru menjadi "terminal gelap" yang mencoreng wajah Bumi Reog. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




