Tafsir Al-Hajj 27: Haji Nunut

Tafsir Al-Hajj 27: Haji Nunut Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.

Oleh: Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie

Rubrik ini diasuh oleh pakar tafsir Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i, Mudir Madrasatul Qur'an Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Kiai Musta'in selain dikenal sebagai mufassir mumpuni juga Ulama Hafidz (hafal al-Quran 30 juz). Kiai yang selalu berpenampilan santai ini juga Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng.

Tafsir ini ditulis secara khusus untuk pembaca HARIAN BANGSA, surat kabar yang berkantor pusat di Jl Cipta Menanggal I nomor 35 Surabaya. Tafsir ini terbit tiap hari, kecuali Ahad. Kali ini Kiai Musta’in menafsiri Surat Al-Hajj': 27. Selamat mengaji serial tafsir yang banyak diminati pembaca.

27. Wa ażżin fin-nāsi bil-ḥajji ya'tūka rijālaw wa ‘alā kulli ḍāmiriy ya'tīna min kulli fajjin ‘amīq(in).

Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.

TAFSIR

Beberapa tahun silam, negeri ini dikejutkan dengan istilah haji nunut. Seorang laki-laki menyelinap masuk di barisan robongan jamaah haji yang hendak terbang melalui bandara Juanda Surabaya. Dan berhasil terbang menuju Arab Saudi bersama para jama’ah.

Di tengah jalan, seorang pramugari melihat dia mojok di kursi belakang dengan gelagat minder dan celingukan. Lalu ditanya: “Kursi bapak nomor berapa? Silakan duduk di sana saja?”.

Bukan main terkejutnya si pramugari mendengar jawabannya: “Saya tidak punya tempat duduk, lha wong saya nunut. Cukup duduk di sini saja, gak apa-apa kok mbak”.

Pramugari segera lapor ke kapten dan diteruskan ke pihak yang berwenang. Hasil keputusannya, pria nunut itu tidak diperbolehkan keluar pesawat. Sebab di bandara Arab nanti pasti berurusan dengan petugas imigrasi dan menimbulkan masalah. Lalu ikut terbang kembali ke tanah air.

Viral dan ramai, sehingga ada dermawan yang kasihan dan memandang pria nunut tersebut karena saking pinginnya beribadah haji. Dikiranya kayak nunut kereta barang atau gandol truk seperti di desanya. Akhirnya, pada tahun berikutnya dia diberangkan ke tanah suci.

Ini namanya nekat and ngawur, serta tidak boleh dicontoh. Agama-pun melarang, karena bisa menimbulkan masalah. Selain itu, haji belum wajib atas dirinya.

Lihat juga video 'H Muhammad Faiz Abdul Rozzaq, Penulis Kaligrafi Kiswah Ka'bah Asal Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO