Aguk Irawan MN.
Oleh: Aguk Irawan MN
Semalam di pesantren Asshodiqiyah Semarang (18/12), bersama kiai sepuh, kita tafakkur, tadabbur dan bermunajat sunyi secara jamaah untuk mengetuk pintu langit demi kemaslahatan Indonesia dan NU, sambil melihat sejenak perjalanan jam'iyyah NU ke belakang. Di antara para kiai, Guru Besar Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A. hadir, mengingatkan kita pada sebuah keyakinan yang fundamental: Nahdlatul Ulama, katanya, adalah pemangku negeri ini.
NU, tentu saja tidak sendirian. Bukan sekadar organisasi, bukan pula sekadar massa yang bisa dihitung jumlahnya. Lebih dari itu, ia adalah tiang penyangga, sebuah epistemologi hidup yang merawat tenun keindonesiaan. Pernyataan itu menggema, menuntut permenungan: jika yang empunya peran—sang pemangku—goyah, maka Indonesia pun akan terhuyung, kehilangan salah satu jangkar terpentingnya.
Sebuah pandangan yang menempatkan tanggung jawab NU melampaui urusan internalnya sendiri, masuk ke dalam denyut nadi eksistensi republik. Lalu, Kiai Muadz Tohir, dengan suaranya yang tenang, melengkapi gambaran itu dengan perspektif yang lebih dekat dengan keseharian, dengan denyut hidup di pesantren dan di tengah masyarakat. Beliau menekankan pentingnya mujahadah dan munajat sebagai ruhhul harakah (batiniah pergerakan).
Sebab, pada akhirnya, kekuatan sejati bukan hanya pada struktur yang kokoh, melainkan pada ketulusan niat dan kedalaman spiritual mereka yang menggerakkannya, katanya. Dan, kini barangkali, tak ada yang lebih tragis dari sebuah ironi: sebuah organisasi lahir untuk merawat persaudaraan, namun di usia melenium keduanya, justru terkoyak oleh dinamika internal.
Nahdlatul Ulama (NU), entitas kultural dan keagamaan terbesar di negeri ini, kini sedang menghadapi momen tergelincir. Polemik di tubuh PBNU—entah soal tambang, zionis, tata kelola keuangan atau arah politik, tafsir mandat, atau sekadar perebutan pengaruh—telah menciptakan retakan nyata. Sesama kader, yang dulu dipersatukan dalam satu barisan, kini saling berhadapan, memunculkan "dinamika" yang lebih mirip konflik terbuka ketimbang musyawarah mufakat.






