Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, saat memimpin doa bersama.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan warga dari 10 desa di wilayah Kecamatan Lekok dan Nguling kembali menyuarakan harapan atas penyelesaian sengketa tanah yang telah membelit mereka selama bertahun-tahun.
Melalui Istighatsah Akbar di Lapangan Arepas Semangkrong, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Jumat (19/12/2025) siang, warga memilih jalur doa sebagai ikhtiar batin di tengah panjangnya perjuangan yang belum berujung.
BACA JUGA:
Kegiatan tersebut mendapat dukungan langsung dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin.
Kiai Imron yang hadir dan ikut memimpin doa bersama warga, menegaskan keberpihakan NU terhadap persoalan sosial yang menimpa masyarakat.
“Kami kan bagaimana juga warga NU, maka kami juga hadir. Waktu yang kapan lalu kita juga hadir. Kita kasihan, warga ini sudah bertahun-tahun menghadapi persoalan. Sepertinya tertindas, seperti terjajah di negeri sendiri,” ujarnya usai istighotsah.
Menurutnya, kehadiran PCNU bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk ikut mengupayakan solusi. Ia berharap persoalan sengketa tanah ini dapat diselesaikan secara damai, tanpa memunculkan kekerasan dari pihak mana pun.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




