Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan: Sengketa Tanah Warga Lekok dan Nguling Harus Tuntas Tanpa Kekerasan

Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan: Sengketa Tanah Warga Lekok dan Nguling Harus Tuntas Tanpa Kekerasan Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin, saat memimpin doa bersama.

“Harapan kami, masalah ini bisa terselesaikan tanpa ada kekerasan, baik yang dilakukan oleh warga maupun aparat,” tegasnya.

Kiai Imron juga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif terlibat dan memfasilitasi penyelesaian konflik agraria tersebut. Ia menilai, karena warga yang terdampak adalah masyarakat Pasuruan, maka sudah sepatutnya pemerintah daerah tidak tinggal diam.

“Kepada pemerintah daerah, kami berharap bisa memfasilitasi dan terlibat. Ini warga Pasuruan. NU, semampu saya, juga akan ikut terlibat untuk membantu,” katanya.

Ia menjelaskan, perjuangan warga dapat ditempuh melalui berbagai jalan. Ada yang berikhtiar secara lahiriah dengan langkah administratif dan hukum, ada pula yang menempuh jalan batin melalui doa dan istighatsah. Keduanya, menurut Kiai Imron, sama-sama penting.

“Kita hadir berupaya dalam permasalahan masyarakat. Bisa lewat istighatsah, ada yang berikhtiar secara dhohir, ada yang batin. Intinya, permasalahan ini bisa terselesaikan,” tuturnya. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO