DPRD Gresik Dalami KUA-PPAS 2026, Anggaran OPD Dipatok Minimal Imbas Pemangkasan Dana Transfer

DPRD Gresik Dalami KUA-PPAS 2026, Anggaran OPD Dipatok Minimal Imbas Pemangkasan Dana Transfer Anggota Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiana.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Empat komisi di DPRD Gresik, Komisi I, II, III, dan IV, melakukan pendalaman terhadap alokasi anggaran setiap OPD dalam dokumen KUA-PPAS 2026. Pendalaman dilakukan menyusul pemangkasan dana transfer sebesar Rp539 miliar yang berdampak pada minimnya pagu anggaran OPD.

Anggota Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiana, menyebut pihaknya tidak banyak melakukan pengkritisan terhadap pagu anggaran OPD mitra karena kondisi anggaran yang terbatas.

"Komisi III saat melakukan pendalaman pagu anggaran masing-masing OPD mitra di KUA-PPAS 2026, tak banyak lakukan pengkritisan, baik itu sifatnya minta untuk pengurangan atau penambahan, karena anggarannya pas-pasan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (27/10/2025).

Komisi III DPRD Gresik yang membidangi pembangunan memilih menyerahkan keputusan final pagu anggaran ke Badan Anggaran (Banggar) saat rapat finalisasi.

"Biar di tingkat Banggar saja, anggaran masing-masing OPD mau ditambah atau dikurangi," kata Asroin.

Ia memberi contoh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sebagai salah satu OPD yang terdampak pemangkasan. Dalam KUA-PPAS 2026, anggaran belanja modal untuk DPUTR dan OPD teknis lainnya diproyeksikan sebesar Rp235.203.587.249,00.

"Kalau pun Rp235 miliar itu digunakan untuk perbaikan jalan se-Kabupaten Gresik agar layak, tidak cukup. Makanya polanya akan sama seperti tahun sebelumnya, sebagian dengan cara tambal sulam (untuk perbaikan jalan rusak)," paparnya.

Ia menegaskan, pagu minimal berlaku merata di seluruh OPD akibat penurunan dana transfer. Dalam KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Kabupaten Gresik diproyeksikan sebesar Rp3.329.035.072.009,63.

Rinciannya meliputi:

- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1.562.552.737.411,46.

- Pajak daerah: Rp1.081.003.902.892,00.

- Retribusi daerah: Rp386.783.304.552,34.

- Pengelolaan kekayaan daerah: Rp12.054.327.489,23.

- Lain-lain PAD: Rp84.370.597.076,06.

- Pendapatan Transfer: Rp1.764.822.940.000,00.

- Dari pemerintah pusat: Rp1.609.328.370.000,00.

- Antardaerah: Rp155.494.570.000,00.

Sementara itu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.453.873.887.209,63., terdiri atas:

- Belanja operasional: Rp2.587.209.080.320,95.

- Belanja modal: Rp235.203.587.249,27.

- Belanja tidak terduga: Rp10.000.000.000,00.

- Belanja transfer: Rp621.461.219.639,41.

Postur pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp124.838.815.200,00.

"Kekuatan fiskal pada KUA-PPAS 2026 turun drastis dibandingkan dengan APBD-P 2025 yang diproyeksikan di angka Rp3,856 triliun," ucap Asroin. (hud/mar)