Tangkapan layar acara sound horeg di Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketenangan warga Desa Jatisari, Kecamatan Purwodadi, kembali terganggu oleh gelaran sound horeg yang berlangsung hingga dini hari. Dentuman musik dari pesta hajatan di desa tersebut terdengar hingga lewat pukul 03.00 WIB, membuat warga kesulitan beristirahat dan terganggu aktivitas keesokan harinya.
“Kami tidak bisa tidur sampai subuh. Anak-anak telat sekolah, saya pun hampir kesiangan berangkat kerja. Tapi anehnya, tidak ada aparat yang datang menegur,” kata salah satu warga setempat, Slamet Riyadi, Senin (27/10/2025).
Fenomena sound horeg bukan hal baru di Jatisari, namun warga menilai pelanggaran kali ini sudah melewati batas. Volume musik yang sangat tinggi dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan produktivitas masyarakat.
Banyak warga mengeluhkan anak-anak yang sulit bangun karena kurang tidur, sementara pekerja pabrik berangkat dalam kondisi lelah. Kondisi makin kacau saat pagi hari, karena akses jalan desa tertutup sebagian oleh panggung dan peralatan sound system yang belum dibongkar.
“Pagi harinya jalan masih ditutup separuh, truk panggung belum keluar. Warga yang mau lewat ke arah Purwosari atau mengantar anak ke sekolah jadi terhambat,” ucap Nur Hayati, seorang ibu rumah tangga.
Kekecewaan warga semakin bertambah karena aparat desa maupun petugas keamanan disebut tidak mengambil tindakan meski kebisingan berlangsung hingga menjelang subuh.
"Kami tahu ada aturan jam malam untuk kegiatan masyarakat. Tapi di sini seperti tidak berlaku. Aparat diam saja, anehnya itu mas. Ini acara sampek pagi,” keluh Rudi Susanto, warga lain yang mengaku sudah melapor ke perangkat desa dan kepolisian.
Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, penggunaan pengeras suara dalam kegiatan masyarakat dibatasi maksimal hingga pukul 22.00 WIB. Namun warga menilai aturan tersebut tidak dijalankan secara konsisten.
“Kami tidak anti-hiburan. Tapi kalau sudah sampai pagi dan aparat diam, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” kata Slamet.
Warga berharap penegakan aturan dilakukan secara adil dan tegas agar kehidupan sosial tetap harmonis tanpa mengorbankan hak orang lain untuk beristirahat.
“Kami hanya minta ketenangan. Boleh hiburan, tapi jangan sampai mengganggu orang bekerja dan anak-anak yang mau berangkat ke sekolah,” ucap Nur Hayati.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Jatisari maupun Polsek Purwodadi belum memberikan keterangan resmi terkait pelanggaran jam hiburan tersebut. Kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah warga bahwa ada unsur pembiaran terhadap pelanggaran yang berulang kali terjadi. (maf/par/mar)










