Sound Horeg hingga Dini Hari Resahkan Warga Jatisari Pasuruan

Sound Horeg hingga Dini Hari Resahkan Warga Jatisari Pasuruan Tangkapan layar acara sound horeg di Kabupaten Pasuruan.

"Kami tahu ada aturan jam malam untuk kegiatan masyarakat. Tapi di sini seperti tidak berlaku. Aparat diam saja, anehnya itu mas. Ini acara sampek pagi,” keluh Rudi Susanto, warga lain yang mengaku sudah melapor ke perangkat desa dan kepolisian.

Menurut Peraturan Daerah Kabupaten tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, penggunaan pengeras suara dalam kegiatan masyarakat dibatasi maksimal hingga pukul 22.00 WIB. Namun warga menilai aturan tersebut tidak dijalankan secara konsisten.

“Kami tidak anti-hiburan. Tapi kalau sudah sampai pagi dan aparat diam, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” kata Slamet.

Warga berharap penegakan aturan dilakukan secara adil dan tegas agar kehidupan sosial tetap harmonis tanpa mengorbankan hak orang lain untuk beristirahat.

“Kami hanya minta ketenangan. Boleh hiburan, tapi jangan sampai mengganggu orang bekerja dan anak-anak yang mau berangkat ke sekolah,” ucap Nur Hayati.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Jatisari maupun Polsek Purwodadi belum memberikan keterangan resmi terkait pelanggaran jam hiburan tersebut. Kondisi ini memunculkan kecurigaan di tengah warga bahwa ada unsur pembiaran terhadap pelanggaran yang berulang kali terjadi. (maf/par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO