Tipu Bos Rp6,3 Miliar Modus Bisa Ngobrol sama Dewa, Wanita ini Diadili di PN Surabaya

Tipu Bos Rp6,3 Miliar Modus Bisa Ngobrol sama Dewa, Wanita ini Diadili di PN Surabaya Terdakwa arfita saat menjalani persidangan

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Arfita, Direktur CV Sentosa Abadi Steel, didakwa menipu atasannya sendiri dengan modus mengaku bisa berkomunikasi dengan 'dewa-dewa' di klenteng. 

Aksi perempuan itu membuat bosnya, Alfian Lexi, mengalami kerugian hingga Rp6,3 miliar.

Kasus ini terungkap dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebagai penuntut.

Menurut JPU, terdakwa yang menjabat sebagai direktur sekaligus bagian keuangan perusahaan tersebut mengaku memiliki indra keenam dan bisa berkomunikasi dengan sejumlah dewa, seperti Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan).

“Terdakwa mengaku demikian agar dapat memperdaya saksi korban. Korban dikenal taat beribadah dan meyakini keberadaan para dewa di klenteng,” kata Hajita dalam sidang, Selasa (14/10/2025).

Untuk memperlancar aksinya, terdakwa meminta empat ponsel yang diklaim digunakan untuk berkomunikasi dengan masing-masing dewa. Setiap ponsel memiliki nomor berbeda. 

Dari perangkat itulah, Arfita mengirim pesan WhatsApp kepada Alfian seolah-olah berasal dari para dewa yang meminta 'derma' atau sedekah untuk berbagai keperluan, mulai dari panti asuhan, panti sakit, hingga pembelian hewan kurban.

“Karena percaya penuh, Alfian mentransfer sejumlah uang secara rutin atas nama sedekah, bahkan menaikkan nilai derma dari 10 persen pendapatan usaha menjadi 25 persen sejak 2021. Uang itu dikirim ke rekening atas nama Arfita di berbagai bank, seperti BCA dan BNI,” ujar JPU Hajita.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO