Satya JKN Award 2025, Tulungagung Turut Partisipasi Apresiasi Badan Usaha yang Lindungi Pekerja

Satya JKN Award 2025, Tulungagung Turut Partisipasi Apresiasi Badan Usaha yang Lindungi Pekerja

TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 110 badan usaha di Indonesia melalui ajang Satya JKN Award 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang dinilai berkomitmen tinggi dalam melindungi pekerja melalui kepatuhan terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa keberhasilan program JKN tidak lepas dari dukungan dan kesadaran seluruh pihak, termasuk badan usaha. 

Menurutnya, kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi pekerjanya bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud kepedulian terhadap kesejahteraan tenaga kerja.

"Ketika pekerja merasa terlindungi kesehatannya, produktivitas dan loyalitas terhadap perusahaan akan meningkat. Kepatuhan dalam JKN adalah bentuk tanggung jawab moral untuk saling melindungi,” ujar Ghufron, Selasa (14/10/2025).

BPJS Kesehatan mencatat, hingga 1 Oktober 2025 jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6 persen dari total penduduk Indonesia. 

Dari angka tersebut, 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari sektor publik dan swasta termasuk pencapaian dari wilayah cakupan BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung meliputi Kabupaten Trenggalek dan Pacitan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menyampaikan bahwa hingga September 2025 jumlah badan usaha yang telah terdaftar sebagai peserta JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung mencapai 1.846 badan usaha.

“Dari jumlah tersebut, terdapat 1.264 badan usaha di Kabupaten Tulungagung, 272 badan usaha di Kabupaten Trenggalek, dan 310 badan usaha di Kabupaten Pacitan,” jelas Fitri.

Ia menambahkan, total peserta aktif segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) di tiga wilayah tersebut mencapai 160.208 jiwa, dengan tingkat keaktifan rata-rata sebesar 74,38 persen.

Rinciannya, di Kabupaten Tulungagung terdapat 86.384 peserta aktif (78,29%), di Trenggalek 33.794 peserta aktif (68,84%), dan di Pacitan 40.030 peserta aktif (71,72%).

Fitri menegaskan, partisipasi badan usaha dalam program JKN menjadi wujud nyata semangat gotong royong bangsa dalam melindungi para pekerja. 

Ia berharap, semakin banyak perusahaan yang memahami pentingnya perlindungan kesehatan sebagai investasi jangka panjang.

"Kami terus mendorong seluruh badan usaha agar aktif memastikan pekerjanya terlindungi dalam Program JKN. Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fitri menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan juga terus memperkuat komunikasi dan edukasi kepada perusahaan melalui aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU) untuk memudahkan proses administrasi, serta mendorong kepatuhan pelaporan upah dan iuran peserta.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan kemudahan layanan bagi badan usaha agar kepesertaan pekerja tetap aktif dan terlindungi,” tambahnya.

Menurutnya, keberhasilan badan usaha dalam menjaga kepatuhan terhadap Program JKN adalah cerminan dari kesadaran sosial yang tinggi. (fer/van)