Penertiban salah satu lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan menertibkan 2 lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kecamatan Beji dan Gempol pada Sabtu (11/10/2025).
Penertiban ini merupakan bagian dari operasi Harkamtibmas yang digelar untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Maling Rumah Perawat Ditangkap Polsek Gempol Pasuruan saat Tertidur di Kandang Kambing
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampasan Kalung Emas di Rejoso Pasuruan
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengatakan bahwa razia dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga terkait aktivitas sabung ayam di dua titik tersebut.
“Tidak kami temukan kegiatan sabung ayam saat tim tiba, tetapi sejumlah perlengkapan khas arena masih berada di lokasi,” ujarnya kepada wartawan.
Operasi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pasuruan, Kompol Tulus Adhi Sanyoto, dengan melibatkan 32 personel gabungan dari Polres Pasuruan, Polsek Beji, dan Koramil Beji.
Tim menyisir Dusun Rohwali, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, serta satu titik lainnya di kawasan Gempol. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa arena sabung ayam berdiri di atas lahan sewa milik Mat Gondrong (50), warga setempat.






