JPN Kejari Tuban Selamatkan Aset Bulog Bojonegoro Senilai Rp3,5 miliar Lebih

JPN Kejari Tuban Selamatkan Aset Bulog Bojonegoro Senilai Rp3,5 miliar Lebih Kajari Tuban, Imam Sutopo saat menyerahkan laporan penyelamatan aset kepada Pimpinan Cabang Perum Bulog Bojonegoro, Ferdian Dharma Atmaja di aula Kejari Tuban,

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menyelamatkan milik Perum Kantor Cabang senilai Rp3,78 miliar.

Aset tersebut berupa lahan seluas sekitar 1,3 hektar yang berlokasi di Desa Karangasem, Kecamatan Jenu.

Laporan tersebut diserahkan langsung Kepala Kejari Tuban, Imam Sutopo, kepada Pimpinan Cabang Perum , Ferdian Dharma Atmaja, di Aula Kejari Tuban, Kamis (2/10/2025).

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tuban, Hendi Budi, menjelaskan bahwa lahan milik tersebut sebelumnya dimanfaatkan warga sekitar untuk bertani.

Namun karena ke depan lahan itu akan digunakan, pihaknya diminta menyelesaikan persoalan penertiban agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dengan warga penggarap.

Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dari , tim JPN Kejari Tuban menempuh jalur nonlitigasi dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Hasil negosiasi intensif dan komunikasi yang dibangun membuat warga penggarap bersedia mengakui hak kepemilikan Perum

Kesepakatan itu diperkuat dengan surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani kedua belah pihak.

"Upaya pendekatan ini sukses. Yang paling penting masyarakat penggarap bisa menerima dan memahami jika tanah tersebut milik . Sehingga tidak bisa difungsikan menjadi lahan pertanian," ujar Hendi.

Hendi menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Kejari Tuban dan

Datun Kejari Tuban berkomitmen terus menjalankan peran JPN secara maksimal, khususnya dalam mendukung pemerintah serta BUMN/BUMD untuk melindungi dan menyelamatkan negara.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Perum , Ferdian Dharma Atmaja, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Tuban atas keberhasilan menyelamatkan milik .

"Terima kasih banyak kepada Bapak Kajari dan Kasi Datun beserta tim atas bantuan dalam menyelesaikan permasalahan dengan warga terkait penggunaan lahan tanpa izin dan perusakan pagar milik ," ujarnya.

Menurut Ferdian, berkat peran JPN Kejari Tuban, tersebut bisa kembali dikuasai tanpa penolakan atau protes berarti dari warga.

"Prosesnya berlangsung lancar saat berhadapan dengan warga, terutama yang memanfaatkan lahan tanpa izin. Alhamdulillah masyarakat bisa mengerti dan memahaminya," tambahnya.

Ia menyebut, lahan tersebut ke depan akan dimanfaatkan untuk pembangunan gudang pengeringan dan fasilitas penggilingan.

"Insyaallah, menindaklanjuti program dari Presiden Prabowo, dalam waktu dekat, mungkin tahun depan, kami berencana mengusulkan pembangunan sarana pendukung, seperti gudang pengering atau selep serta fasilitas penggilingan di Tuban, khususnya di Jenu," pungkas Ferdian. (coi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO