Kajari Tuban, Imam Sutopo saat menyerahkan laporan penyelamatan aset kepada Pimpinan Cabang Perum Bulog Bojonegoro, Ferdian Dharma Atmaja di aula Kejari Tuban,
Hendi menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Kejari Tuban dan Bulog Bojonegoro.
Datun Kejari Tuban berkomitmen terus menjalankan peran JPN secara maksimal, khususnya dalam mendukung pemerintah serta BUMN/BUMD untuk melindungi dan menyelamatkan aset negara.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Perum Bulog Bojonegoro, Ferdian Dharma Atmaja, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Tuban atas keberhasilan menyelamatkan aset milik Bulog.
"Terima kasih banyak kepada Bapak Kajari dan Kasi Datun beserta tim atas bantuan dalam menyelesaikan permasalahan dengan warga terkait penggunaan lahan tanpa izin dan perusakan aset pagar milik Bulog," ujarnya.
Menurut Ferdian, berkat peran JPN Kejari Tuban, aset tersebut bisa kembali dikuasai Bulog Bojonegoro tanpa penolakan atau protes berarti dari warga.
"Prosesnya berlangsung lancar saat berhadapan dengan warga, terutama yang memanfaatkan lahan tanpa izin. Alhamdulillah masyarakat bisa mengerti dan memahaminya," tambahnya.
Ia menyebut, lahan tersebut ke depan akan dimanfaatkan untuk pembangunan gudang pengeringan dan fasilitas penggilingan.
"Insyaallah, menindaklanjuti program dari Presiden Prabowo, dalam waktu dekat, mungkin tahun depan, kami berencana mengusulkan pembangunan sarana pendukung, seperti gudang pengering atau selep serta fasilitas penggilingan di Tuban, khususnya di Jenu," pungkas Ferdian. (coi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




