Wabup Gresik Asluchul Alif (kanan) berbincang dengan Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya. Foto: Ist.
"Sedangkan untuk pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), ditargetkan bisa direalisasikan sebesar 72% dari target," bebernya.
Andhy menambahkan, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah terus diperkuat melalui digitalisasi layanan, kerja sama lintas perangkat daerah, serta sinergi dengan pihak swasta.
Inovasi dan terobosan juga akan terus dikembangkan, guna menghadapi berbagai tantangan fiskal pada tahun 2026.
"Kami tidak hanya fokus mengejar target, tapi juga memperbaiki sistem agar lebih transparan, akuntabel, dan ramah bagi wajib pajak," pungkas Andhy.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa, pendapatan daerah adalah pondasi bagi seluruh program pembangunan. Kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga layanan publik tidak akan berjalan baik tanpa pendapatan yang terkendali.
“Hanya ada tiga pos pendapatan yang diperkirakan belum bisa maksimal, yakni Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, pajak hotel, dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Karena itu strategi pengelolaan harus tepat, gunakan gas dan rem secara seimbang. Tahun 2026 harus menjadi pijakan yang lebih solid bagi BPPKAD dalam mendukung keberlanjutan APBD Gresik," ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa capaian pendapatan bukan sekadar angka, melainkan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi amanah masyarakat.
"Pendapatan yang optimal berarti pelayanan publik yang lebih baik, itu komitmen yang harus kita jaga," jelasnya. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




