Pelaku saat digelandang ke Mapolsek Taman
SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Taman berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga hendak melakukan upaya pencurian terhadap pengendara motor di Dusun Dodokan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman.
Dua pelakunya adalah Oki R(20) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dan Yudeha(20)mereka berboncengan mengendarai motor sambil mencari sasaran. Dua pelaku yang terjatuh, berhasil diamankan warga di Tanjungsari, Taman, tepatnya di depan minimarket.
BACA JUGA:
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
"Malam itu warga sudah ramai-ramai pas saya samperin ternyata ada dua pria yang hendak melakukan upaya pencurian, ketangkap warga," kata warga setempat, Arif, Selasa (16/9/2025).
Informasi yang dihimpun, sebelum melancarkan aksinya, dua pelaku melakukan pesta minuman keras (miras) di suatu tempat, Sabtu (13/9/2025) malam sekitar pukul 22.00. Dalam keadaan mabuk, Oki mengajak Yudeha untuk merencanakan aksi pencurian.
Keduanya kemudian berboncengan motor berkeliling mengitari wilayah Taman. Sampai menuju ke wilayah Desa Banjar Pertapan, Taman, mereka menitik target incarannya yaitu pengendara motor. Korban dibuntuti oleh dua pelaku hingga sejauh dua kilometer.
Begitu jaraknya cukup dekat, pelaku nyaris melancarkan aksinya. Korban sempat meminta tolong kepada warga. Ketika memepet sepeda motor korban, apesnya sepeda motor pelaku malah terjatuh dan diketahui oleh warga.
Warga semakin naik pitam, setelah melihat salah seorang pelaku mengacungkan senjata tajam (sajam) ke arah warga.
Dua orang pelaku berhasil diamankan dan tidak luput dari amukan massa yang geram karena aksinya. Salah satu pelaku bonyok.
Beruntung, tidak selang lama, Unit Reskrim Polsek Taman tiba di TKP dan mengamankan pelaku dari kerumunan massa. Keduanya dikeler ke Mapolsek Taman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo, saat dikonfirmasi Selasa (16/9/2025) mengatakan, pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Taman untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Menurutnya, dua pelaku diduga hendak melakukan aksi pencurian. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebilah sajam, diduga digunakan untuk mengancam korban dan sepeda motor pelaku sebagai sarana.
“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam proses pendalaman,” pungkasnya. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




