Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba, Sita 37 Gram Sabu dan 843 Pil Dobel L

Polres Gresik Tangkap 20 Tersangka Narkoba, Sita 37 Gram Sabu dan 843 Pil Dobel L Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro, saat mengekspose para tersangka narkoba. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari (30 Agustus-10 September 2025). Sebanyak 20 tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L. Wakapolres , Kompol Danu Anindhito Kuncoro, menyebutkan bahwa kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Manyar dan Menganti.

“Hasil ungkap Polsek Manyar sebanyak 5 kasus dengan 8 tersangka. Polsek Sidayu 3 kasus dengan 3 tersangka. Polsek Bungah 1 kasus dengan 1 tersangka. Polsek Menganti 6 kasus dengan 7 tersangka. Dan Polsek Driyorejo 1 kasus dengan 1 tersangka,” ujarnya saat konferensi pers didampingi Kasatresnarkoba Polres , AKP Ahmad Yani, dan Kasi Humas Polres , Ipda Hepi Muslih Riza.

Danu menambahkan, kasus menonjol terjadi di Sidayu dan Bungah, dengan 5 tersangka dan barang bukti berupa 2,05 gram sabu, 590 butir pil dobel L, serta uang tunai Rp354 ribu. 

Di Menganti, seorang residivis ditangkap dengan barang bukti sabu 2,662 gram dan uang Rp300 ribu. Sementara di Manyar, dua tersangka ditangkap dengan sabu seberat 8,42 gram dan uang Rp1,2 juta.

“Saat pengembangan di beberapa lokasi, polisi menangkap para pengedar dengan modus berbeda. Di Manyar dan Sidayu, pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya,” kata Danu.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO