Diskusi dengan Dirintelkam Polda Jatim, Ning Lia Bahas Kebakaran Grahadi

Diskusi dengan Dirintelkam Polda Jatim, Ning Lia Bahas Kebakaran Grahadi Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, saat berdiskusi dengan Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol Nanang Juni Mawanto.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terbakarnya Gedung Negara Grahadi menjadi tema dalam diskusi antara Dirintelkam , Kombes Pol Nanang Juni Mawanto, dengan anggota asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa.

Dari obrolan di kediaman, muncul dorongan perubahan aturan terkait lokasi demonstrasi, terutama dalam hal pembatasan bahkan pelarangan aksi di kawasan cagar budaya. Hal tersebut disampaikan pascadiskusi dengan Dirintelkam .

Doktoral UINSA itu menjelaskan, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memang menjamin kebebasan warga untuk berdemonstrasi.  Namun, regulasi tersebut juga memberi batasan lokasi, seperti larangan unjuk rasa di istana presiden, tempat ibadah, rumah sakit, hingga objek vital nasional.

Ning Lia menambahkan, aturan itu memang sudah mengatur larangan membawa benda berbahaya dan aksi pada hari besar nasional, namun belum secara tegas menyebut cagar budaya. Padahal, banyak kantor pemerintahan yang menempati gedung bersejarah sehingga berpotensi jadi sasaran jika tidak dilarang tegas.

"Meski, diksi objek vital nasional seharusnya juga mengacu pada cagar budaya, namun ternyata hal ini belum dipahami sebagai kesepahaman bersama," ujarnya.

Senator yang baru-baru ini meraih survei tertinggi tingkat popularitas dan kesukaan Wakil Rakyat di Jawa Timur versi Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) itu juga menyayangkan apabila monumen bersejarah tidak dilindungi oleh aturan yang tegas.

Ning Lia memberi contoh di negara lain, seperti Rumania, cagar budaya di pusat kota maupun pinggiran tetap terawat dan dijaga sebagai ikon bangsa. Fakta itu membuktikan faktor publik yang sangat menghormati bangunan bersejarah.

Sehingga menjadi sebuah konsensus atau pemahaman bersama untuk selalu merawat dan menjaga. Ataukah memang ada aturan yang tegas seperti larangan melakukan aksi demonstrasi di depan cagar budaya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO