Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia, saat berdiskusi dengan Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol Nanang Juni Mawanto.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terbakarnya Gedung Negara Grahadi menjadi tema dalam diskusi antara Dirintelkam Polda Jatim, Kombes Pol Nanang Juni Mawanto, dengan anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama atau yang akrab disapa Ning Lia.
Dari obrolan di kediaman Ning Lia, muncul dorongan perubahan aturan terkait lokasi demonstrasi, terutama dalam hal pembatasan bahkan pelarangan aksi di kawasan cagar budaya. Hal tersebut disampaikan Ning Lia pascadiskusi dengan Dirintelkam Polda Jatim.
BACA JUGA:
- Lemkapi Apresiasi Bidhumas Polda Jatim atas Keterbukaan Informasi
- 200 Siswa Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ning Lia: Harus Ada Penyesuaian Porsi Sesuai Kemampuan SPPG
- Polda Jatim Ungkap Sindikat Manipulasi Data Pribadi, 3 Tersangka Ditangkap
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
Doktoral UINSA itu menjelaskan, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum memang menjamin kebebasan warga untuk berdemonstrasi. Namun, regulasi tersebut juga memberi batasan lokasi, seperti larangan unjuk rasa di istana presiden, tempat ibadah, rumah sakit, hingga objek vital nasional.
Ning Lia menambahkan, aturan itu memang sudah mengatur larangan membawa benda berbahaya dan aksi pada hari besar nasional, namun belum secara tegas menyebut cagar budaya. Padahal, banyak kantor pemerintahan yang menempati gedung bersejarah sehingga berpotensi jadi sasaran jika tidak dilarang tegas.
"Meski, diksi objek vital nasional seharusnya juga mengacu pada cagar budaya, namun ternyata hal ini belum dipahami sebagai kesepahaman bersama," ujarnya.
Senator yang baru-baru ini meraih survei tertinggi tingkat popularitas dan kesukaan Wakil Rakyat di Jawa Timur versi Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) itu juga menyayangkan apabila monumen bersejarah tidak dilindungi oleh aturan yang tegas.
Ning Lia memberi contoh di negara lain, seperti Rumania, cagar budaya di pusat kota maupun pinggiran tetap terawat dan dijaga sebagai ikon bangsa. Fakta itu membuktikan faktor publik yang sangat menghormati bangunan bersejarah.
Sehingga menjadi sebuah konsensus atau pemahaman bersama untuk selalu merawat dan menjaga. Ataukah memang ada aturan yang tegas seperti larangan melakukan aksi demonstrasi di depan cagar budaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




