
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, belum menggulirkan mutasi pejabat hingga sekarang. Alhasil, sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Gresik masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Beberapa posisi yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun, di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dijabat Johar Gunawan selaku Plt, merangkap sebagai Staf Ahli Bupati.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) diisi oleh Plt Eko Anindoto Putro yang juga menjabat Kepala Dinas Pertanian (Distan).
"Untuk jabatan Kepala Diskominfo dan Kepala Distan yang kosong sementara diisi pejabat Plt," kata Sekdakab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/9/2025).
Dijelaskan olehnya, masa jabatan Plt maksimal 3 bulan dan dapat diperpanjang satu kali selama 3 bulan berikutnya. Artinya, satu pejabat hanya dapat menduduki jabatan Plt dalam satu posisi maksimal selama 6 bulan.
"Untuk jabatan Plt per tiga bulan dan bisa diperpanjang lagi tiga bulan atau maksimal dua kali. Jika sudah dua kali dan jabatan dimaksud masih kosong, pejabat definitif akan ditunjuk dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) lainnya," ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) itu.
Saat ditanya kapan mutasi pejabat akan digulirkan, Washil menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan daerah.
"Untuk mutasi pejabat kapan digulirkan, kami masih menunggu arahan dari pimpinan," pungkasnya.
Saat ini, terdapat sejumlah jabatan kosong di lingkup Pemkab Gresik yang belum diisi oleh pejabat definitif. Untuk eselon IIB, selain Kepala Diskominfo dan Kepala Distan, hingga Staf Ahli Bupati.
Lalu, jabatan eselon III dan IV di Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) juga belum terisi dan sementara dijabat oleh Plt yang merangkap jabatan. (hud/mar)