Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama (kanan) saat bertemu dengan Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.
Sementara Bupati Nanik menyampaikan kondisi fiskal Magetan yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dari target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,9 triliun, realisasi baru mencapai Rp1,3 triliun.
Sementara, realisasi dana transfer daerah tercatat Rp1,08 triliun dari target Rp1,6 triliun.
"PAD Magetan hanya 13,5 persen. Ini menunjukkan fiskalnya masih rendah, sehingga ketika ada tambahan beban, seperti pengangkatan pegawai paruh waktu atau PPPK, otomatis menjadi berat. Belanja pegawai harus dijaga maksimal 30 persen sesuai amanah undang-undang," tegas Nanik.
Selain itu, masih ada sejumlah hambatan teknis seperti kurang bayar dana transfer dari pusat, serta persoalan pengelolaan dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), PPN, dan PPh yang menyebabkan postur APBD rawan defisit.
Menanggapi hal itu, Ning Lia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebijakan fiskal yang adil bagi daerah dengan PAD rendah seperti Magetan.
"Jangan sampai daerah terbebani standar nasional yang tidak sesuai kemampuan fiskal. Kalau daerah sehat, masyarakat pasti bisa lebih cepat merasakan manfaat pembangunan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




