Mudahkan Peserta JKN yang Memiliki Tunggakan, BPJS Kesehatan Hadirkan Program New Rehab 2.0

Mudahkan Peserta JKN yang Memiliki Tunggakan, BPJS Kesehatan Hadirkan Program New Rehab 2.0 Program New Rehab 2.0 dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Program New Rencana Pembayaran Bertahap (New Rehab) 2.0 merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam memudahkan para peserta JKN dalam hal pembayaran, khususnya yang memiliki tunggakan iuran agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, menyampaikan bahwa program ini merupakan solusi inovatif untuk masyarakat yang mengalami kendala finansial. Pasalnya, tidak semua orang mampu melunasi tunggakan dalam sekali waktu. Selain itu, program ini juga dirancang untuk menjaga peserta JKN dari denda layanan yang mungkin bisa terjadi ketika status kepesertaan tidak aktif.

“Dengan adanya program Rehab, peserta tidak perlu khawatir jika menunggak iuran. Mereka bisa mencicil secara bertahap sesuai kemampuan dari skema pembayaran yang telah tersedia sehingga hak kepesertaan JKN tetap aktif,” ujarnya.

Setelah peserta melakukan pembayaran bertahap, status kepesertaan akan kembali aktif sehingga peserta bisa langsung memanfaatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes). Ia juga menegaskan bahwa program ini menjadi wujud nyata komitmen dalam memberikan perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.

“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Kami hadir untuk menjaga seseorang dari masalah finansial yang diakibatkan oleh sakit, maka dari itu tujuannya adalah tidak ingin masyarakat kehilangan akses hanya karena kesulitan membayar sekaligus. Cicilan bertahap menjadi solusi agar semua tetap terlindungi,” katanya.

Selain manfaat bagi peserta, program ini juga mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar iuran. Dengan adanya opsi cicilan, peserta diharapkan tidak lagi merasa berat, tetapi justru lebih termotivasi untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Proses pengaktifannya juga mudah, hanya melalui telepon genggam saja. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak memanfaatkan menjaga keaktifan peserta menggunakan program New Rehab 2.0.

Junaidi (56), salah satu peserta yang memanfaatkan program ini mengaku dirinya sangat terbantu dengan adanya program New Rehab 2.0. Sebelumnya, ia adalah peserta dengan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) lalu sejak pertengahan tahun 2024 dirinya telah mengundurkan diri dari tempat ia bekerja dan membuka usaha sendiri. Namun pada masa peralihan tersebut, ia lupa melapor ke kantor BPJS Kesehatan untuk memindahkan segmen kepesertaanya.

“Ketika saya mengundurkan diri dari perusahaan, seketika saya lupa untuk melapor ke kantor BPJS Kesehatan. Jadi saya biarkan saja, lalu saya baru ingat di sekitaran bulan mei tahun ini kalau memiliki kartu BPJS Kesehatan. Jadi saya pergi ke kantor BPJS Kesehatan untuk menanyakan perihal aktif atau tidak nya kartu saya. Kemudian petugasnya memberi arahan kalau saya memiliki tunggakan akibat tidak aktifnya saya menjadi peserta JKN,” paparnya.

Junaidi juga menjelaskan bahwa petugas langsung mengarahkan untuk memanfaatkan program New Rehab 2.0 lewat Aplikasi Mobile JKN.

“Untungnya sih ada program ini yang bisa dimanfaatkan, karena jujur bagi saya cukup berat jika harus membayar dalam sekali waktu. Maka dari itu saya sarankan untuk peserta JKN yang lain untuk terus menjaga keaktifan sebagai peserta JKN. Jadi hal yang saya alami bisa jadi Pelajaran untuk yang lainnya,” pungkas Junaidi. (*)