Pahami Hak dan Kewajiban JKN untuk Layanan Kesehatan yang Optimal

Pahami Hak dan Kewajiban JKN untuk Layanan Kesehatan yang Optimal Salah satu peserta JKN dengan segmen PBPU, Riza Zakaria. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dijaga oleh setiap individu. Untuk menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, pemerintah menghadirkan program atau Jaminan Kesehatan Nasional. 

Program ini tidak hanya memberikan hak atas pelayanan kesehatan, tetapi juga menuntut peserta untuk memahami dan menjalankan kewajiban agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal.

Salah satu peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Riza Zakaria (25), membagikan pengalamannya dalam memanfaatkan layanan . Ia menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai peserta.

“Sebagai peserta pastinya saya mendapatkan hak, namun tidak lupa ada kewajiban yang harus saya jalankan. Sehingga dengan mengetahui hak dan kewajiban peserta, saya merasa lebih percaya diri saat menggunakan layanan kesehatan. Ini membuat saya yakin bahwa saya bisa mendapatkan pelayanan yang sesuai tanpa khawatir,” ujarnya saat ditemui di Pare, Kabupaten Kediri.

Ia juga menyoroti fleksibilitas dalam memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Saat masih kuliah di Malang, ia mendaftarkan FKTP di kota tersebut agar mudah mengakses layanan kesehatan. Kini, setelah kembali ke kampung halaman, ia telah memindahkan FKTP ke lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

“Sebagai peserta , saya merasa terbantu karena bisa memilih dan mengubah FKTP sesuai kebutuhan. Waktu kuliah saya bisa akses layanan di Malang, sekarang setelah pulang, akhirnya pindah faskes pertama yang lebih dekat dengan rumah. Prosesnya juga cepat dan praktis karena bisa diubah secara online melalui Aplikasi Mobile ,” paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO