Kantor PA Bojonegoro di Jalan M. H. Thamrin.
Selain itu, rata-rata setiap tahun PA Bojonegoro menyelesaikan perkara persidangan sebanyak 3.600-an per tahun. Dengan kondisi kantor sempit, hal itu tidak memenuhi persyaratan dalam pelayanan.
"Setiap hari pemohon perkara harus antre lama. Maka dengan bantuan hibah dari Pemkab Bojonegoro ini layanan di PA bisa maksimal," ujarnya.
Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Bojonegoro, Beny Kurniawan, menyampaikan rehabilitasi Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro di Jalan Pattimura telah dimulai.
"Sudah mulai pembongkaran dan persiapan Fondasi pancang," kata Beny.
Berdasar LPSE, tercantum rehabilitasi kantor PA Bojonegoro dengan pagu anggaran Rp8,5 miliar. Tahap saat ini masuk penandatanganan kontrak. Dimenangkan CV Indo Karya dengan harga negosiasi Rp 8,1 miliar dan terkoreksi Rp 8,2 miliar. (jku/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




