Aplikasi Mobile JKN dan WhatApp Pandawa, solusi untuk capat, praktis, dan hemat waktu.
Lebih lanjut, Fitri berharap layanan non tatap muka ini mampu mengurangi keluhan masyarakat dalam mengakses administrasi kepesertaan. Dengan proses sederhana, kesadaran masyarakat untuk mendaftar JKN diharapkan semakin meningkat.
“Harapan kami dengan adanya layanan non tatap muka, jumlah peserta JKN semakin meningkat dan status kepesertaan tetap aktif. Untuk menjaga kepesertaan tetap aktif, peserta harus rutin membayar iuran setiap bulan sebelum tanggal sepuluh. Kanal pembayaran juga sudah banyak, baik melalui lembaga perbankan maupun non perbankan yang dapat dilakukan lewat gawai pintar,” paparnya.
Ia pun berpesan, bagi peserta yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan di Faskes, pengaduan kini bisa dilakukan secara online.
“Jika akan menyampaikan keluhan pelayanan JKN, peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Cukup melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, atau Care Center 165. Peserta JKN jangan ragu segera menyampaikan keluhan jika mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak sesuai atau mengalami diskriminasi, agar BPJS Kesehatan dapat segera menindaklanjuti dengan Faskes. Kecepatan penanganan keluhan bertujuan untuk kepentingan peserta JKN,” tuturnya.
Manfaat layanan non tatap muka ini telah diraksan oleh Rizki (33), ia menggunakan Mobile JKN untuk mengurus perubahan domisili dan faskes.
“Karena sebelumnya saya tinggal di luar Tulungagung, agar sewaktu-waktu perlu berobat, saya mengubah Faskes yang dekat dengan rumah. Saat itu saya ubah faskes melalui Mobile JKN, sangat cepat dan mudah saya lakukan dari rumah. Semoga BPJS Kesehatan tidak berhenti membuat inovasi yang semakin memudahkan peserta,” pungkas Rizki. (fer/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




