Kondisi sungai yang penuh sampah di Sungai Dusun Ngering, Desa Legok, Kecamatan Gempol
Lebih jauh lagi, mengingat Kecamatan Gempol adalah kawasan industri strategis, citra lingkungan yang buruk akan memengaruhi kepercayaan investor dan menghambat potensi ekonomi daerah.
" Kami mendesak pemerintah, khususnya dinas terkait, untuk segera mengambil langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan," tandasnya.
Penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari pencegahan di hulu, peningkatan kesadaran dan partisipasi warga, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar.
" Fungsi sungai harus dikembalikan sebagaimana mestinya yakni sumber kehidupan, bukan tempat pembuangan," tegas Hadi.
Permasalahan ini tidak akan selesai tanpa komitmen serius dari semua pihak. Pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri harus duduk bersama untuk mencari solusi permanen.
" Menunda berarti membiarkan kerusakan semakin parah, membiarkan banjir dan penyakit mengancam, serta membiarkan masa depan lingkungan kita terabaikan," pungkasnya.
Sementara itu, Camat Gempol, Hadi hingga kini belum merespons saat dikonfirmasi oleh wartawan perihal masalah ini. (afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




