“Jika perlu rujukan ke rumah sakit, maka bisa dirujuk sesuai ketentuan. Biaya ambulans rujukan pun dijamin,” imbuhnya.
Selain layanan kuratif, FKTP juga menyediakan layanan promotif dan preventif, seperti skrining kesehatan, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), serta Program Rujuk Balik (PRB) bagi peserta dengan penyakit kronis stabil.
“Peserta yang sehat pun tetap bisa memanfaatkan layanan JKN, misalnya untuk deteksi dini risiko penyakit. Sementara peserta penyakit kronis yang stabil, bisa memantau kesehatannya di FKTP tanpa harus ke rumah sakit,” jelasnya.
Sementara itu, untuk peserta yang memerlukan perawatan lebih lanjut, layanan di FKRTL seperti Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) maupun Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) juga tersedia.
Termasuk tindakan medis dengan biaya tinggi seperti CT Scan, MRI, kemoterapi, cuci darah, hingga operasi besar.
“Program JKN menjamin rawat inap tanpa batasan hari, selama masih sesuai dengan indikasi medis. Bahkan tindakan medis kompleks seperti operasi jantung dan transplantasi organ bisa dijamin,” terang Fitri.
Fitri juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif bergabung dalam Program JKN. Ia mengingatkan bahwa sistem jaminan kesehatan ini berjalan atas prinsip gotong royong, di mana iuran yang dibayarkan peserta digunakan sebesar-besarnya untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta.
“Jangan ragu untuk ikut JKN. Dengan membayar iuran tepat waktu, kita membantu sesama. Sudah banyak masyarakat yang tertolong, mulai dari operasi cangkok organ hingga kemoterapi. Mari bersama jaga keberlangsungan JKN dengan menjadi peserta aktif,” pungkasnya. (fer/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




