Sri, warga Madiun yang rutin membayar iuran JKN dengan memanfaatkan fitur autodebet. (Ist)
Amil juga menilai fitur ini sangat membantu peserta JKN agar tidak terputus kepesertaannya akibat kelalaian pembayaran iuran.
“Karena sekali status tidak aktif, bisa repot kalau butuh layanan kesehatan. Dengan autodebet, itu bisa dicegah,” tambahnya.
BPJS Kesehatan sendiri telah bekerja sama dengan berbagai bank dan merchant di seluruh Indonesia untuk mendukung sistem pembayaran autodebet ini. Hal tersebut memberikan keleluasaan bagi peserta JKN dalam memilih bank yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Lebih lanjut, Amil berharap BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam meningkatkan kemudahan layanan, baik di bidang administrasi maupun pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
“Kalau peserta sudah rutin membayar iuran dan berkomitmen menjaga kepesertaan tetap aktif, tentu kami berharap BPJS Kesehatan juga menjaga kualitas pelayanannya,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada peserta JKN lainnya agar rutin memeriksa status kepesertaan dan menggunakan kanal resmi yang tersedia apabila membutuhkan informasi atau pengaduan.
Tak hanya itu, baik Sri maupun Amil sepakat bahwa menjadi peserta JKN bukan berarti melupakan pentingnya menjaga kesehatan secara mandiri. Menurut mereka, pola hidup sehat tetap harus dijaga sejak dini, agar tubuh tetap bugar dan tidak mudah sakit.
“Untuk yang masih muda dan sehat, jangan merasa belum butuh JKN. Lebih baik sedia payung sebelum hujan. Daftar JKN, aktifkan autodebit, dan jaga kesehatan. Jadi kalau nanti butuh layanan medis, tidak cemas soal biaya,” tutup Sri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




