Anggota DPD RI Lia Istifhama: Harus Ada Sanksi Tegas ke Pelanggar Perlindungan Data Pribadi

Anggota DPD RI Lia Istifhama: Harus Ada Sanksi Tegas ke Pelanggar Perlindungan Data Pribadi Lia Istifhama

Lebih lanjut, Senator Jawa Timur itu juga mengungkapan pernyataan terkait skema transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat pasca pemangkasan tarif resiprokal dalam perdagangan, dari 32 persen menjadi 19 persen.

Fakta tersebut tentunya viral menjadi atensi publik, terutama dalam hal keamanan. Hal ini pun turut menjadi atensi anggota Komite III DPD RI tersebut.

"Salah satu isu yang viral saat ini, tepatnya skema transfer data pribadi, sekalipun Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan jaminan keamanannya, tentu ini tetap harus diantisipasi secara komprehensif," terangnya.

Menurut Menko Airlangga, bahwa data pribadi yang akan dikirimkan kepada AS adalah data-data yang sesungguhnya diunggah sendiri oleh masyarakat Indonesia ketika menggunakan berbagai layanan digital, seperti di mesin pencari hingga e-commerce.

"Nah, karena saya ini korban peretasan, maka jangan sampai kelak menjamur korban-korban hacker hanya karena username dan password emailnya sangat mudah dibaca hacker," tambah Lia.

Lia mengaku beberapa waktu sebelum menjadi korban peretasan hacker, pernah menemukan sebuah web yang bisa menelusuri data diri dan emailnya. Data itu pernah dia gunakan untuk login dalam instansi tertentu untuk keperluan registrasi pada umumnya.

Padahal ia membuka web tersebut tidak dengan akun googlenya. Setelah menemukan link web tersebut, ia langsung ubah password gmail. Tapi ternyata tidak memberikan pengaruh apapun, terbukti kena hacker juga.

Lia berharap ada jaminan hukum jika ada peretas yang ingin mengambil data diri melalui akun email pribadi.

"Sebab, Menko Airlangga menyampaikan payung hukum lintas negara atau cross-border, maka semoga ada penjabaran utuh bagaimana skema payung hukum itu," cetusnya.

"Karena sekali lagi, jangan sampai hacker menjamur dengan mudah, sedangkan saya kira sangat tidak mudah. Bahkan mungkin ada upaya ‘mahal’ dalam menyelamatkan data diri kepada pemilik asli pasca terjadi peretasan," pungkasnya. (mdr/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO