8 Pemuda yang diamankan anggota Polrestabes Surabaya
Delapan pemuda yang berhasil diamankan petugas adalah APH (17) warga Petemon Surabaya, Li (16) warga Kendangsari Surabaya, SH (19) warga Desa Medani, Gresik, TAR (18) warga Cerme, Gresik.
Selain itu AS (20) warga Banyu Urip Kidul Surabaya, MG (27) Tanjungsari Surabaya, FN (17) warga Simo Pomahan Surabaya dan GBC (17) warga Petemon Surabaya.
Dari tangan para pemuda tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa, dua unit sepeda motor (Beat Hitam plat S 6837 QCY dan Yamaha Mio Biru plat AG 3096 ZX, empat unit handphone dan dua buah senjata tajam, yakni satu celurit panjang dan satu corbek.
Seluruh pemuda berikut barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek Sukomanunggal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami menyerahkan 8 pemuda beserta barang bukti tersebut ke Polsek Sukomanunggal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang AKBP Erika.
AKBP Erika mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh lingkungan, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan jalanan yang bisa berujung pada pidana. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




