Gambar palu-arit ditemukan pada kaos
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Gara-gara memakai kaos berlambang logo komunis "Palu-Arit", seorang ABG ditangkap dan diserahkan ke Polsek Babat setelah sempat jalani pemeriksaan di Koramil Babat, Senin (19/10). Anak Baru Gede (ABG) ini diketahui bernama Alamsyah Dluyuvil Kharim (17) warga Desa Plaosan Kecamatan Babat.
Keterangan yang diperoleh menyebutkan, dia ditangkap anggota TNI dari Koramil Laren saat ngamen di kawasan Pasar Agrobis Babat. Pelajar MTS YPPI 45 Babat ini ditangkap karena memakai kaos hitam di mana bagian belakangnya bertuliskan RMBI dengan logo palu Arit di bawahnya.
BACA JUGA:
- Didampingi Anggota Polsek Lamongan Kota, Seorang Suami Grebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kos
- KRYD Malam Minggu, Polres Lamongan Amankan 85 Motor Berknalpot Brong di Enam Titik Razia
- Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Terduga Pelaku Ganjal ATM, Sejumlah Barang Bukti Disita
- Terduga Pelaku Belum Ditahan, Korban Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Lamongan Minta Kepastian Hukum
Tahu ada logo partai yang dilarang, Kharim digelandang ke Koramil Babat. Dalam pemeriksaannya, ia mengaku tidak mengerti kalau kaos yang dipakainya ada simbol palu-arit.
Paur Subbag Humas Polres, Iptu Raskan yang dikonfirmasi membenarkan laporan ini. "Dalam pemeriksan baik yang dilakukan di Koramil TNI Babat dan Polsek Babat, ia (Kharim-red) tidak tahu kalau kaos yang dipakainya bermasalah," ujar dia.
Ia mengaku membeli karena kesengsem dengan kelompok SID (Supermen Is Dead) yang saat itu memakainya di Bali. "Kaos ini dibelinya dari sebuah toko pakaian di sekitar Alun-alu Lamongan,” ungkap dia.
Saat itu, ia tidak sendiri namun beserta dua orang teman-temannya masing-masing Khanif (16) dan Faisol (16) keduanya warga Desa Plaosan Babat juga membeli dengan harga Rp.180 ribu. "Usai diperiksa di Koramil, yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Babat dan saat ini tengah di periksa,” pungkas dia. (ais/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




