Pria di Surabaya Curi Sangkar Burung Senilai Rp25 Juta Milik Majikannnya

Pria di Surabaya Curi Sangkar Burung Senilai Rp25 Juta Milik Majikannnya Lokasi rumah Ludfi atau TKP pencurian di Jl. Karangmenjangan Gg. 1A

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Hudi Prayitno, warga Kedung Tarukan baru nekat mencuri koleksi pribadi majikannya seharga Rp25 juta.

Aksi pencurian jenis naga raja yang dilakukan oleh Hudi Suprayitno baru diketahui pada Selasa (22/7/2025). 

Majikan pelaku yakni pasutri Ludfi dan Fitri warga Jl. Karang Menjangan GG.1A mengetahui bahwa milik mereka. Mereka lalu melakukan pemanggilan terhadap Hudi Prayitno dan dimediasi di kantor RT setempat.

Mediasi yang dilakukan pada Rabu (23/7/2025) dengan maksud agar Hudi Prayitno mengakui perbuatanya ternyata gagal. Sehingga warga meminta bantuan pihak untuk melakukan penangkapan.

Sat diinterogasi , akhirnya Hudi Prayitno mengaku telah mencuri milik Ludfi. Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim , Ipda Dwi Santoso.

"Benar ada tangkapan dari warga terhadap seseorang yang diduga mencuri . Dari situ kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Pelaku pengaku bahwa dia selain mencuri sangkar juga pernah mencuri handphone milik majikan," ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Sedangkan dari korban Ludfi mengaku dirinya tak tahu sejak kapan nya hilang. Namun pada Selasa (22/7/2025) saat dirinya pulang kerja sebagai karyawan di Bekasi Jawa Barat, dirinya baru sadar bahwa senilai Rp25 juta yang disimpan ternyata telah raib.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO