Lokasi rumah Ludfi atau TKP pencurian di Jl. Karangmenjangan Gg. 1A
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Hudi Prayitno, warga Kedung Tarukan baru nekat mencuri sangkar burung koleksi pribadi majikannya seharga Rp25 juta.
Aksi pencurian sangkar burung jenis naga raja yang dilakukan oleh Hudi Suprayitno baru diketahui pada Selasa (22/7/2025).
BACA JUGA:
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr Soetomo, Satu Pasien Meninggal saat Evakuasi
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
Majikan pelaku yakni pasutri Ludfi dan Fitri warga Jl. Karang Menjangan GG.1A mengetahui bahwa sangkar burung milik mereka. Mereka lalu melakukan pemanggilan terhadap Hudi Prayitno dan dimediasi di kantor RT setempat.
Mediasi yang dilakukan pada Rabu (23/7/2025) dengan maksud agar Hudi Prayitno mengakui perbuatanya ternyata gagal. Sehingga warga meminta bantuan pihak Polsek Gubeng untuk melakukan penangkapan.
Sat diinterogasi Polsek Gubeng, akhirnya Hudi Prayitno mengaku telah mencuri sangkar burung milik Ludfi. Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Dwi Santoso.
"Benar ada tangkapan dari warga terhadap seseorang yang diduga mencuri sangkar burung. Dari situ kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku. Pelaku pengaku bahwa dia selain mencuri sangkar juga pernah mencuri handphone milik majikan," ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Sedangkan dari korban Ludfi mengaku dirinya tak tahu sejak kapan sangkar burungnya hilang. Namun pada Selasa (22/7/2025) saat dirinya pulang kerja sebagai karyawan di Bekasi Jawa Barat, dirinya baru sadar bahwa sangkar burung senilai Rp25 juta yang disimpan ternyata telah raib.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




