
MANADO, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengajak IPPAT atau Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk berperan aktif dalam transformasi layanan pertanahan di Indonesia.
Menurut dia, IPPAT merupakan elemen hulu dalam ekosistem layanan pertanahan dan memiliki peran vital dalam mendukung efektivitas Kantor Pertanahan.
“Kalau hulunya benar, maka hilirnya pun akan benar. Dari hulu sampai hilir juga harus kita upgrade,” ucapnya saat menyampaikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Upgrading IPPAT Tahun 2025 yang dihadiri anggota IPPAT dari seluruh Indonesia pada Jumat (18/7/2025) di Manado.
Dalam forum tersebut, Nusron mengidentifikasi 2 isu krusial yang masih dialami masyarakat, yakni lamanya proses layanan dan keberadaan praktik pungutan liar (pungli).
Menteri ATR/BPN menilai, kedua persoalan tersebut tak bisa dilepaskan dari keterlibatan para pihak, termasuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Untuk mengatasi kendala tersebut, ia menyarankan perlunya transformasi dalam dua aspek, yakni sistem dan sumber daya manusia.
“Solusi percepatan pelayanan itu kita buat rumus dalam ilmu manajemen, namanya dua S. S pertama adalah sistemnya harus kita ubah. S kedua adalah SDM-nya harus kita update atau kita transformasi,” tuturnya.
Nusron mengungkapkan, 75 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi di 125 kantor pertanahan. Oleh karena itu, transformasi di titik-titik layanan tersebut menjadi sangat krusial agar berdampak luas.
“Kalau benar pelayanannya, kalau semua peralihan elektronik, maka akan ada efek snowball yang mengikuti pola transformasi,” ujarnya.
Menteri ATR/BPN menekankan bahwa proses transformasi tidak bisa dilakukan sepihak oleh Kementerian ATR/BPN.
Diperlukan sinergi bersama IPPAT dan mitra lainnya untuk menciptakan layanan pertanahan yang cepat, bersih, dan profesional. Nusron juga mendorong IPPAT terus meningkatkan kapasitas dan menjaga integritas demi mendukung cita-cita besar reformasi birokrasi di sektor pertanahan. (afa/mar)