
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska) menggelar seminar nasional terkait persoalan tanah negara, bekas tanah terlantar digelar, Kamis (17/7/2025).
Seminar bertajuk 'Pengelolaan Tanah Negara Bekas Tanah Terlantar: Persoalan, Solusi, dan Kebijakan' ini, bekerja sama dengan DPC Peradi Kediri, serta menghadirkan sejumlah pakar serta praktisi hukum. Selain itu juga dihadiri oleh akademisi, praktisi, hingga pejabat pemerintahan setingkat lurah, camat, dan kepala desa yang dinilai memiliki peran langsung dalam pengelolaan aset tanah di lapangan.
Dekan Fakultas Hukum Uniska Kediri, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pihaknya terhadap aset negara yang selama ini terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara optimal.
“Tanah terlantar adalah aset negara yang memiliki potensi besar. Namun karena persoalan hukum, administrasi, hingga konflik, pemanfaatannya belum maksimal. Seminar ini digelar untuk memberikan solusi dan masukan kebijakan kepada para pemangku kepentingan,” paparnya.
Ia menambahkan, agenda tersebut terbuka dan gratis sebagai bentuk kontribusi akademik terhadap persoalan hukum yang bersifat publik.
Zainal berharap, hasil diskusi dalam seminar ini bisa menjadi rujukan teknis dan ilmiah bagi pemerintah dan lembaga terkait dalam mengambil kebijakan strategis ke depan.
Menurut dia, beberapa isu yang dibahas dalam seminar antara lain konflik tanah sengketa, status hak guna usaha (HGU), hingga tanah-tanah negara yang mangkrak di wilayah seperti Ranggeh Sepawon dan Puncu.
"Kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan solusi nyata bagi tata kelola tanah terlantar agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkeadilan bagi masyarakat, " ucap mantan Sekretaris PWI Kediri itu.
Tampil sebagai narasumber dalam seminar ini, Yagus Suyadi, Nur Baedah, dan Irawan Soerodjo. Sedangkan acara dipandu oleh Eko Sunu Jatmiko, yang bertindak juga sebagai moderator. (uji/mar)