Pelatihan kerja berbasis kompetensi yang digelar Disperinaker Trenggalek.
Ia menambahkan, alumni pelatihan sebelumnya telah berhasil menciptakan usaha mandiri. Tahun ini, dua peserta disabilitas juga mengikuti pelatihan di bidang tata rias dan menjahit, dan keduanya dinyatakan kompeten.
Seluruh peserta mendapatkan seragam, alat dan bahan pelatihan, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta dua sertifikat sebagai bukti kompetensi.
Usai pelatihan, seluruh peserta dipantau melalui grup pesan singkat agar kendala pascapelatihan bisa segera ditangani, sekaligus menjadi dasar evaluasi apakah peserta sudah membuka usaha atau mendapat pekerjaan.
Heri juga berharap pemerintah pusat segera menerbitkan rekomendasi untuk pendirian UPT Balai Latihan Kerja (BLK) di Trenggalek.
“Lebih dari itu dengan adanya UPT BLK Kabupaten, harapannya Trenggalek dapat mengakses program dari pusat dan Provinsi. Kemudian dengan UPT BLK ini minimal Trenggalek tidak jauh-jauh tertinggal dari Kabupaten/Kota yang lain,” pungkasnya. (man/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




