(dari kediri) Wawali Kota Kediri, Gus Qowim, Wali kota Kediri Vinanda Prameswati, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua I DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh dan Wakil Ketua DPRD II M.Yasin. (Ist)
Di akhir sambutannya, Vinanda menegaskan mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial, hal itu merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Harapannya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terwujud guna menciptakan masyarakat Kota Kediri yang sejahtera, berdaya, dan berkeadilan sosial.
“Kami berharap, implementasi dari raperda ini mampu menjawab berbagai tantangan sosial yang dihadapi. Seperti penanganan fakir miskin, pemberdayaan masyarakat, perlindungan anak dan lanjut usia, serta pemenuhan hak sosial dasar bagi seluruh warga,” jelasnya.
Dirinya juga berharap semoga sinergi yang telah terbangun, dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan Kota Kediri yang semakin maju, agamis, produktif, aman, dan ngangeni, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Perlu diketahui, fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri yang menyampaikan pendapat akhirnya yaitu dari Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan Dinayana Kristian. Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Imam Wihdan Zarkasyi.
Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Siti Maimunah. Fraksi Gerindra disampaikan oleh Sriana. Fraksi PKB disampaikan oleh Afif Fachrudin, dan Fraksi Gabungan (Demokrat, PKS dan Hanura) disampaikan oleh Pujiono. Semua fraksi menyetujui ketiga raperda yang dibahas.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Kediri tahun anggaran 2024, Raperda RPJMD tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Lalu dilanjutkan penyerahan berkas oleh Ketua DPRD Kota Kediri kepada Wali Kota Kediri. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




