
“Dokumen ini menjadi fondasi penyusunan RKA-SKPD dan nantinya Rancangan APBD 2025. Ini bukan sekadar rutinitas anggaran, tapi upaya menyelaraskan pembangunan lokal dengan arah kebijakan nasional,” jelasnya.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Situbondo tahun 2025 adalah: “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur sebagai Fondasi Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Tema ini sejalan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi.
Beberapa fokus pembangunan Situbondo di tahun 2025 meliputi peningkatan pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM untuk menurunkan kemiskinan dan membuka lapangan kerja, serta pengembangan infrastruktur penunjang ekonomi.
Di sektor ketahanan pangan, Pemkab juga menekankan produktivitas pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dalam dokumen rancangan tersebut, pendapatan daerah Situbondo diproyeksikan mencapai Rp1,746 triliun.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp300,25 miliar dan pendapatan transfer dari pusat dan antar daerah sebesar Rp1,446 triliun. Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,851 triliun.
Untuk menutupi defisit anggaran sekitar Rp104,2 miliar, Pemkab Situbondo akan mengandalkan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2024 sebagai sumber pembiayaan.
“Pertemuan hari ini sangat strategis. Setelah dua dokumen ini disepakati bersama, maka akan menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD sebagai bahan Rancangan APBD 2025,” tutup Wabup Ulfiyah.
Dengan percepatan ini, Pemerintah dan DPRD Situbondo menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya responsif terhadap arahan pusat, tetapi juga selaras dengan kebutuhan lokal.
Harmonisasi kebijakan daerah dan nasional menjadi kunci bagi akselerasi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. (adv/sbi)