
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, beserta jajaran pada Selasa (24/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Nusron menekankan pentingnya kerja sama aktif antara Kementerian ATR/BPN dan Pemkot Bekasi untuk mempercepat proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah setempat.
“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertifikasi bisa diproses cepat juga,” ucapnya.
Ia memastikan, pihaknya akan mendukung penuh proses tersebut.
“Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan daftar aset milik Pemkot yang hingga kini belum bersertifikat dan menyatakan komitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.
Audiensi ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis. (afa/mar)