13 Hektar Terumbu Karang di Pasir Putih Rusak, Aktivis Lingkungan Lapor ke Komisi III DPRD Situbondo

13 Hektar Terumbu Karang di Pasir Putih Rusak, Aktivis Lingkungan Lapor ke Komisi III DPRD Situbondo Aktivis lingkungan saat mengadukan kerusakan 13 hektar terumbu karang ke Komisi III DPRD Situbondo. (Ist)

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Misi Bahari, salah satu komunitas lingkungan hidup di Situbondo melapor ke Komisi III DPRD Situbondo atas kerusakan terumbu karang seluas 13 hektar di dusun Watu Kenong, Desa Pasir Putih, Jumat (20/6/2025).

“Ada kerusakan lingkungan hamparan terumbu karang, itu sekarang meningkat dari temuan awal ke-13 hektar awal tahun 2024,” kata Direktur Misi Bahari, Aglendy RO.

Aglendy mengatakan, mulanya Misi Bahari akan melakukan konservasi di lokasi terumbu karang yang rusak, hingga terumbu karang bisa hidup kembali.

“Tapi kalau sumber masalahnya belum diselesaikan, percuma,” ucap Aglendy.

Ia mengatakan, ada faktor yang berpotensi menyebabkan kerusakan terumbu karang. Pertama faktor biologi, karena bisa jadi kerusakan akibat terserang penyakit. Yang kedua faktor mekanis, misal pencari ikan yang menggunakan bahan kimia sehingga mengakibatkan kerusakan terumbu karang.

“Kayaknya mengarah ke faktor Kimia,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan uji laboratorium DKP dan dialog para ahli dari berbagai perguruan tinggi, mereka menduga kerusakan akibat dari faktor kimia.

“Warna coklat kehitaman, terus ditumbuhi alga invasif secara sekilas kelihatan seperti berbulu, kropos kalau dipegang,” imbuhnya.

Aglendy menguraikan bahwa kondisi geografis dan perumahan yang sepi, tidak menyumbang banyak limbah yang merusak.

“Ada aktivitas air kolam wisata atau aktivitas budidaya perikanan dengan kaporitnya perlu dicek lagi,” urainya.

Sementara itu, anggota Komisi III, Johantono, mengaku kaget atas kerusakan 13 hektar terumbu karang.

“Ini problem serius,” Katanya.

Johantono berjanji akan segara menindaklanjuti laporan ini.

“Saya ingin memastikan dulu, apakah pengusaha villa atau perhotelan di daerah itu sudah memiliki Ipal, kalau misalnya sudah memiliki Ipal, kita kroscek ke lapangan. Apakah Ipalnya itu berfungsi maksimal atau tidak,” jelasnya.

Ketua PC Ansor itu mengutarakan, setelah memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait Ipal, pihaknya juga akan memanggil pengusaha Vila atau penginapan di lokasi kerusakan. (sbi/msn)