Aktivis lingkungan saat mengadukan kerusakan 13 hektar terumbu karang ke Komisi III DPRD Situbondo. (Ist)
Aglendy menguraikan bahwa kondisi geografis dan perumahan yang sepi, tidak menyumbang banyak limbah yang merusak.
“Ada aktivitas air kolam wisata atau aktivitas budidaya perikanan dengan kaporitnya perlu dicek lagi,” urainya.
Sementara itu, anggota Komisi III, Johantono, mengaku kaget atas kerusakan 13 hektar terumbu karang.
“Ini problem serius,” Katanya.
Johantono berjanji akan segara menindaklanjuti laporan ini.
“Saya ingin memastikan dulu, apakah pengusaha villa atau perhotelan di daerah itu sudah memiliki Ipal, kalau misalnya sudah memiliki Ipal, kita kroscek ke lapangan. Apakah Ipalnya itu berfungsi maksimal atau tidak,” jelasnya.
Ketua PC Ansor itu mengutarakan, setelah memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait Ipal, pihaknya juga akan memanggil pengusaha Vila atau penginapan di lokasi kerusakan. (sbi/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




