
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar RDP atau rapat dengar pendapat dengan para penggiat dan pemerhati budaya yang tergabung dalam Aliansi Danyang Mojopahit, Kamis (19/6/2025). Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti kekhawatiran masyarakat terkait dugaan pelanggaran cagar budaya oleh PT Buana Multi Teknik (BMT).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Any Mahnunah, menyampaikan bahwa pihaknya menanggapi serius aspirasi yang disampaikan para penggiat budaya. Artinya, adanya dugaan itu harus benar-benar dibuktikan melalui data.
Ia menambahkan, pihaknya akan menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan pihak perusahaan dan Badan Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur, guna memperjelas keperuntukkan gudang tersebut.
"Ditengarai gudang itu pemanfaatannya untuk yang lain, ada yang ngomong untuk rokok, apa betul? Nah ini tindaklanjutnya kami ingin mengundang direkturnya PT BMT, akan kita undang, sama BPK Wilayah XI Jatim," ujarnya.
Dalam RDP perdana ini, Any menyebut pihak yang diundang hanya dari unsur Pemerintah Kabupaten Mojokerto, termasuk Dinas PUPR, DLH, dan DPMPTSP.
"Mereka menanyakan, keberadaan untuk apa, dulu tanahnya beli di mana, apakah itu memang benar lokasi cagar budaya," sambungnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Jatmiko, menilai kawasan Trowulan menyimpan banyak situs bersejarah yang belum tergali dan belum teridentifikasi secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai tanggung jawab kolektif.
"Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi juga masyarakat Mojokerto. Kami mengapresiasi Aliansi Danyang Mojokerto yang sudah hadir, juga menyampaikan banyak aspirasi. Tanpa sesepuh ini, kita kurang paham potensi pariwisata budaya," kata Jatmiko.
Dalam waktu dekat, pihak Komisi I bersama BPK Wilayah XI Jatim akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan apakah lokasi pembangunan gudang tersebut memang berada di atas lahan bersejarah.
Suasana RDP juga diwarnai aksi simbolik dari para penggiat budaya yang membakar dupa sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai leluhur.
Mereka menyuarakan kekhawatiran atas pembangunan gudang milik PT BMT yang disebut-sebut berada di wilayah cagar budaya Trowulan.
Koordinator Aliansi Danyang Mojopahit, Kartiwi, menyatakan bahwa puluhan penggiat budaya hadir dalam forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi penting terkait pelestarian sejarah dan kebudayaan.
"Tinjau dan kaji ulang izin PT BMT dan bekukan jika telah terbukti melanggar undang-undang," ucapnya.
Meski belum ada pembuktian resmi, pihak aliansi meyakini bahwa wilayah Trowulan memiliki banyak situs bersejarah yang harus dilindungi, dan mendesak adanya tindakan cepat dan tegas dari pihak berwenang.