
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, secara resmi meluncurkan program Paduka atau akronim dari Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan, Selasa (17/6/2025).
Program itu bertujuan untuk mempermudah penerbitan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan dan merupakan bagian dari inovasi 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. Peluncuran dilakukan di Kecamatan Waru.
Dalam sambutannya, Kholilurrahman mengatakan bahwa Paduka hadir untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu datang ke pusat daerah untuk mengurus dokumen.
"Paduka ini meringankan beban masyarakat hingga Rp100 ribu jika harus mengurus ke kabupaten. Sekarang sudah bisa di Kecamatan Waru. Masyarakat silakan datang sendiri tanpa calo, mudah, dan gratis," ujarnya.
Setelah program Paduka berjalan, ia bersama wakilnya akan berkantor di wilayah Pantura seminggu sekali, guna menyerap aspirasi masyarakat, terutama terkait perbaikan infrastruktur.
“Banyak keluhan yang sampai ke kami tentang kondisi infrastruktur di wilayah Pantura. Perlahan akan kami benahi sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Saudi Rahman, menjelaskan bahwa sebagian peralatan dari kabupaten telah dipindahkan ke Kecamatan Waru untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Layanan yang tersedia mencakup pencetakan kartu tanda penduduk (KTP), kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga (KK).
"Masyarakat di wilayah Pantura sudah tidak perlu jauh-jauh datang ke kabupaten untuk urusan administrasi kependudukan. Sekarang cukup di Kecamatan Waru sudah selesai," ucapnya.
Disampaikan pula olehnya, Kecamatan Waru diproyeksikan sebagai daerah kedua setelah Pamekasan, sehingga Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pasean sudah bisa menikmati layanan yang sama di Kecamatan Waru.
Nantinya, 13 kecamatan di seluruh Pamekasan akan bisa melakukan perekaman dan pencetakan identitas kependudukan. Namun, implementasi dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah. (bel/dim/mar)