Polisi Gadungan Gasak Uang Pedagang di Jombang, Rp6,2 Juta Raib

Polisi Gadungan Gasak Uang Pedagang di Jombang, Rp6,2 Juta Raib Pelaku saat digiring ke Mapolres Jombang.

“Pelaku mengambil uang dari tas korban yang berjumlah RP5,2 juta, terus dari dalam dompet korban terdapat uang tunai juga sebesar RP900 ribu. Harta berharga lainnya seperti satu unit ponsel Vivo V2204, dompet berisi KTP, kartu ATM, juga diambil,” urai Margono.

Usai menggasak harta benda, pelaku kemudian menurunkan korban di area persawahan Desa Purwoasri, Kediri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. 

Berbekal rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi salah satu pelaku bernama Edy, warga Nganjuk yang memiliki catatan kriminal sebagai residivis penipuan dan penggelapan.

"Edy kami amankan di sebuah SPBU di kawasan Beji, Pasuruan. Ia juga merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan. Dua pelaku lainnya yang dikenal dengan nama panggilan Keceng dan Babe masih dalam pengejaran polisi (DPO)," kata Margono.

Dari tangan Edy, petugas mengamankan barang bukti berupa ponsel milik korban serta sebuah korek berbentuk pistol yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut. 

“Kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ucap Margono. (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO