
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri memang sepatutnya kompak dalam menjalani bahtera rumah tangga.
Namun, kekompakan pasutri Reza Shahputra dan Sivyana Septi Prawira saat mencuri sepeda motor jangan ditiru.
Keduanya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Dewi Kusumawati dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Selasa (10/6/2025).
Saat memasuki ruang sidang, keduanya tak kuasa melepas rindu. Saling berpegangan tangan dan baku tatap mata sarat cinta.
Reza dan Sivyana menjadi terdakwa perkara pencurian dengan pemberatan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih, Nopol L-6626-WY, milik Moch.Taufik Ali yang terparkir di depan teras rumah di jalan Sidotopo Jaya 3-A/3 Surabaya,menggunakan kunci T dan kunci pas no.8,9 dengan kerugian mencapai Rp 10 juta.
"“Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Kami menuntut masing-masing dengan pidana penjara selama dua tahun,” tegas JPU Dewi Kusumawati di hadapan majelis hakim.
Mendengar dakwaan tersebut, kedua terdakwa secara lisan memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim.
"Saya memohon keringanan hukuman yang mulia," ujar terdakwa.
Sebagai informasi, pencurian bermula ketika pasutri ini mengunjungi temannya bernama di Jln. Sidotopo Sekolahan pada Selasa 21 Januari 2025 jam 02.00 WIB.
Namun karena Rizal tidak berada di rumah, keduanya memutuskan pulang.
Saat melintasi lokasi kejadian, mereka melihat satu unit sepeda motor matik dalam kondisi terkunci setang terparkir di teras rumah.
Melihat ada kesempatan, Reza mencoba mengeksekusi motor curian. Sementara Silvyana tetap berada di atas motor sarana Yamaha Mio putih nopol L 5312 RI sambil mengawasi situasi.
Reza lalu berusaha membuka kunci ganda pada cakram motor target menggunakan kunci T dan kunci pas yang telah ia persiapkan sebelumnya.
Namun, upaya pencurian gagal lantaran aksi mereka kepergok Jamaludin yang merupakan paman pemilik sepeda motor. Kedua pelaku berusaha kabur namun berhasil dihentikan warga.(ald/van)