
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri diminta meningkatkan pengawasannya terhadap SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru, khususnya untuk penerimaan calon siswa tingkat SMP, SMA dan SMK.
Hal tersebut disampaikan oleh Agung S, perwakilan warga usai mengadu ke Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Rabu (11/6/2025).
Ia datang bersama sejumlah rekannya untuk meminta Kejari Kabupate Kediri untuk mengawal ketat masa SPMB 2025/2026.
Sebab, Agung menilai ada komunikasi yang minim dan kurangnya koordinasi antara pihak kejaksaan serta lembaga pendidikan.
Dengan pengaduan ini, ia berharap dunia pendidikan di Bumi Panjalu semakin maju, dan tidak ada lagi praktik korupsi.
Menanggapi aduan warga, Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan terkait dengan SPMB.
Menurut dia, upaya peningkatan pengawasan memang sangat diperlukan dalam rangka mengurangi besarnya potensi kecurangan saat itu.
Namun, Iwan menyarankan agar masyarakat melakukan pengaduan sesuai prosedur dengan mengajukan surat ke Sekretariat Kantor Kejari Kabupaten Kediri.
"Setelah kami cek ke sekretariat, ternyata tidak ada surat masuk terkait itu (SPMB). Jadi, tadi hanya berbicara secara lisan saja," akunya. (uji/mar)