Pelaksana Proyek Jual Tanah Uruk, Normalisasi Sungai Cangkringan Nganjuk Diprotes

Pelaksana Proyek Jual Tanah Uruk, Normalisasi Sungai Cangkringan Nganjuk Diprotes Kegiatan normalisasi yang meresahkan warga Cangkringan lantaran mengganggu kondisi lingkungan sekitar. foto: soewandito/BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Proyek normalisasi sungai Kuncir kiri yang ada di Kelurahan Cankringan Kecamatan Kota Nganjuk yang dikerjakan oleh salah satu CV dan dibiayai oleh PAK Kabupaten Nganjuk menuai protes warga.

Pasalnya, tanah kerukan dari Sungai Kuncir ternyata dijual sebagai tanah uruk dengan harga 250 ribu per dump truk. Seharusnya tanah uruk itu digunakan untuk proyek berupa normalisasi dengan cara memperkuat tanggul dengan tanah hasil urukan tersebut.

Selain itu banyaknya dump truk yang mengangkut galian yang mengantre muatan berjajar di pinggir jalan, mengganggu arus lalu lintas. Hal tersebut diperparah dengan keluar masuknya kendaraan menuju galian penambangan. Apalagi pada pagi hari saat anak-anak akan berangkat sekolah dan jalur sedang ramai.

Seperti diungkapkan Suwelo (57 tahun) warga setempat. Dirinya mengaku risih dengan adanya kendaraan pengangkut tanah yang berjajar di pinggir jalan dan mengganggu arus lalu lintas. ”Saya kasihan anak-anak yang berangkat sekolah terganggu kendaraan yang parkir di pinggir jalan,” keluhnya.

Apalagi, ujarnya, debu yang ditimbulkan kendaraan yang keluar dari proyek akan mengganggu kesehatan.

Kondisi tersebut membuat geram praktisi hukum yang juga pimpinan LSM Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan (LKHP) Jatim DR can Wahju P Djatmiko SH.MH. Kepada BANGSAONLINE.com Sabtu (10/10), dia mengatakan kalau proyek ini hanya akal-akalan dari Dinas PU Pengairan dengan pelaksana proyek.

Menurutnya, apabila itu benar proyek normalisasi, tanah kerukannya akan digunakan sebagai penguat tanggul. Jadi, ujarnya, apabila pada musim penghujan sungai meluap, tanggul sudah kuat dan tidak akan menimbulkan banjir.

Lihat juga video 'Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Nganjuk Ringkus 15 Pengedar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO