Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki bersama pegawai, mahasiswa dan massa dari Gerakan Anti Korupsi Alumni Lintas Perguruan Tinggi menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK yang diajukan DPR di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10). foto: merdeka
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gelombang dukungan penolakan atas revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mengalir. Salah satunya dari gerakan anti korupsi lintas perguruan tinggi yang sore tadi, Jumat (9/10), mendukung KPK dan menyatakan penolakan atas rencana DPR merevisi UU KPK.
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengapresiasi dukungan rakyat pada lembaga antirasuah. Revisi UU KPK yang dinilai sebagai salah satu cara mengebiri dan memangkas wewenang serta tugas KPK harus dilawan. Ruki mengutip sepenggal kalimat dari puisi karya Wiji Thukul berjudul Peringatan.
"Saya kira setiap upaya pelemahan gerakan antikorupsi kita lawan. Tiada kata lain kecuali lawan!" teriak Ruki yang disambut teriakan dan tepuk tangan massa dari gerakan antikorupsi lintas perguruan tinggi.
Tak hanya Ruki, para pegawai KPK juga terlihat meneriakkan hal senada. Mereka menegaskan perlawanan terhadap upaya pelemahan KPK. "Kami pegawai KPK katakan lawan upaya pelemahan KPK," teriak mereka.
Ruki mengaku senang melihat derasnya gelombang aksi masyarakat menolak revisi UU KPK. Menurutnya, rakyat menjadi benteng pelindung gerakan pemberantasan korupsi.
"Ketika gerakan anti korupsi, ketika gerakan pemberantasan korupsi ditekan dari kiri dan kanan, sandaran kami hanya ada pada gerakan masyarakat. Karena itu kehadiran gerakan anti korupsi ini sangat memperkuat kami untuk maju terus," kata Ruki.
Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan tetap melanjutkan usulan revisi UU KPK meskipun saat ini ada sejumlah netizen yang menggagas petisi penolakan revisi UU tersebut.
"Mau sampai kapan pun, isu revisi UU KPK ini akan menjadi isu sensitif dan kontroversi. Tetapi, yang terpenting, bagaimana kita membicarakan konsepsi yang lebih besar, yaitu pemberantasan korupsi," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Jumat (9/10).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




