Subagiono, salah satu peserta JKN menunjukkan tampilan aplikasi Mobile JKN. Foto: Ist.
"Pastikan peserta JKN sudah memiliki Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini sudah sangat lengkap menunya, termasuk salah satunya ada fitur pendaftaran pelayanan (antrean). Bagi peserta yang ingin mengakses layanan kesehatan bisa mengambil antrean dengan memilih jenis fasilitas kesehatan," ujarnya.
"Namun jika pengambilan antrean di rumah sakit harus ada rujukan dari FKTP. Surat rujukan tersebut telah terintegrasi ke Aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat mengambil antrean dari mana saja dan kapan saja. Melalui antrean online, bisa mengetahui mendapatkan nomor urut antrean berapa dan dapat memantau sisa antreannya. Sehingga peserta dapat memperkirakan kapan waktunya untuk datang ke faskes," ujarnya.
Antrean online, lanjutnya lagi, menjadi bukti konkret komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan yang adaptif dan berorientasi pada kepuasan peserta. Tak hanya meringankan peserta, inovasi ini juga membantu faskes mengelola alur layanan secara efisien.
Bagi peserta JKN yang belum mencoba, Tutus mengajak untuk segera mengunduh Aplikasi Mobile JKN dan memanfaatkan fitur ini.
"Yuk, maksimalkan aplikasi Mobile JKN. Manfaatkan antrean online agar pengalaman berobat jadi lebih nyaman dan tertata," pungkasnya.
Kesan positif disampaikan langsung oleh peserta JKN, Subagiono (54), warga Kediri. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya antrean online saat hendak memeriksakan istrinya yang mengidap asma.
"Saya tidak perlu lagi berangkat pagi hanya untuk dapat nomor antrean. Cukup dari rumah, saya tahu urutan saya nomor berapa dan bisa langsung datang saat dipanggil. Sangat praktis dan hemat waktu," tutur Subagiono. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




