Tragedi Haji Ilegal, Kemenag Pamekasan Sebut Bukan Jamaah Reguler

Tragedi Haji Ilegal, Kemenag Pamekasan Sebut Bukan Jamaah Reguler Kantor Kemenag Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang WNI dari Pamekasan berinisial SM dilaporkan meninggal dunia setelah dikabarkan menyusup ke Mekkah menggunakan visa non-haji.

Plt Kasi Haji Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Wildan memastikan bahwa korban yang dikabarkan ditemukan meninggal dunia di gurun pasir bukan dari jemaah haji resmi.

"Mohon maaf kami kurang tahu, karena bukan jemaah haji Kabupaten Pamekasan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/6/2025).

Korban diketahui merupakan dosen di salah satu Universitas Islam di Madura, dan berdomisili di Dusun Sumber Batu, Desa Blumbungan, Pamekasan.

Ia berangkat ke tanah suci pada 25 April 2025. Sebelum keberangkatannya, SM telah diingatkan oleh rekan sejawatnya, Ahmad Asir, mengenai tingginya risiko yang dihadapi karena berangkat menggunakan visa non-haji.

"Kemarin sebelum berangkat, dia pernah bilang mau naik haji. Saya tanya pakai jalur resmi atau tidak, dia jawab pakai visa punya orang. Saya sudah bilang hati-hati karena pengawasan di Mekkah lebih ketat dari tahun sebelumnya, tapi dia tetap yakin akan lancar," paparnya.

Ia menceritakan, SM sempat memberi kabar terkait umrah pertamanya. Namun, tak lama setelah itu, komunikasi terputus.

Hingga pada 27 Mei 2025, keluarga dan rekan-rekannya di Indonesia mendapat kabar duka bahwa SM meninggal dunia di sekitar wilayah Taniem, sebuah gurun yang berada di perbatasan Mekkah.

"Saya kaget, ternyata dia meninggal. Katanya ada 10 orang temannya. Tujuh di antaranya ditangkap dalam razia, tiga selamat. Mereka semua pakai visa non-haji," kata Asir.

Diketahui, ketiga WNI yang selamat akhirnya ditemukan oleh patroli drone keamanan Saudi. SM dalam keadaan tidak bernyawa saat ditemukan, diduga kuat mengalami dehidrasi parah. Sementara itu, dua rekannya, J dan S, sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya dipulangkan ke Kota Jeddah.

Tragisnya, rombongan SM sempat tertangkap dalam razia aparat keamanan Saudi dan dideportasi ke Jeddah. Namun, SM tetap nekat kembali mencoba masuk ke Mekkah melalui jalur gurun.

Upaya tersebut berakhir tragis, setelah ia dan dua rekannya dipaksa turun di tengah gurun oleh sopir taksi gelap yang takut tertangkap patroli keamanan.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Pamekasan dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengimbau agar seluruh WNI tidak tergoda tawaran haji non-prosedural yang tidak hanya berbahaya bagi keselamatan, tetapi juga melanggar hukum Arab Saudi.

"Otoritas Saudi memberlakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas haji ilegal, termasuk penegakan hukum yang tegas," ucapnya. 

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi kebenaran kabar ini. Peristiwa terjadi pada 27 Mei 2025. 

Ketiganya diketahui menggunakan visa ziarah multiple dan mencoba masuk ke Makkah tanpa dokumen haji resmi dengan menumpang taksi gelap.

Sopir taksi yang takut tertangkap patroli memaksa ketiganya turun di tengah gurun pasir, di mana suhu ekstrem menjadi ancaman serius. Di tengah perjalanan yang sangat berbahaya itulah SM ditemukan meninggal sedangkan lainnya diselamatkan pihak berwenang.

"Ketiganya nekat masuk Mekkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi lalu ditemukan aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit," kata Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary.

Sebelum dicampakkan di tengah gurun pasir, SM bersama 10 WNI lainnya sudah sempat terjaring razia aparat keamanan Saudi dan diusir ke Jeddah. Tetapi SM tetap berupaya kembali ke Makkah melalui jalur tidak resmi.

Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. Berkaitan dengan itu, KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.

Yusron mengimbau agar seluruh WNI tidak tergiur ajakan mengikuti haji secara non-prosedural yang melanggar hukum dan membahayakan jiwa.

"Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal," tegasnya. (dim/mar)