
Punya Tunggakan Iuran JKN? Manfaatkan Program New Rehab 2.0 untuk Permudah Pelunasan
Punya Tunggakan Iuran JKN? Manfaatkan Program New Rehab 2.0 untuk Solusi Pelunasan
MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya peningkatan kualitas layanan dan solusi untuk peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran JKN, BPJS Kesehatan meluncurkan program New Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) 2.0 yang telah disempurnakan dari program Rehab sebelumnya.
Program ini ditujukan kepada peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melunasi tunggakannya dengan cara yang lebih fleksibel dan bertahap.
Ajeng Septia Risgihartika (23), salah satu peserta JKN yang turut memanfaatkan Program New Rehab 2.0, mengatakan ia mengetahui program tersebut dari kanal media sosial BPJS Kesehatan.
“Saya tahu tentang Program New Rehab 2.0 ini awalnya dari Tiktok BPJS Kesehatan. Alasan saya memanfaatkan program ini karena saya memiliki tunggakan iuran yang cukup besar menurut saya. Kalau harus melunasi sekaligus, tentu berat bagi saya yang memiliki banyak kebutuhan lain. Program yang seperti ini menjadi jalan keluar yang sangat saya butuhkan,” papar Ajeng, Jumat (30/5/2025)
Lebih lanjut, Ajeng menceritakan saat itu dirinya sempat mengalami kendala teknis saat mencoba mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN. Namun, respons cepat dari petugas BPJS Kesehatan membuatnya sangat terbantu. Ia merasa bahwa pelayanan yang telah diberikan sangat patut untuk diapresiasi.
Dalam proses pengajuan pun tidak memerlukan waktu yang lama. Ia juga merasa bahwa petugas yang memberikan informasi mengenai Program New Rehab 2.0 ini sangat informatif, sehingga ia dapat mengerti seluruh prosesnya dan tidak merasa kesulitan sama sekali.
“Saya awalnya mencoba daftar lewat Aplikasi Mobile JKN, tapi sempat terkendala akibat jaringan. Akhirnya saya langsung menyampaikan kendala saya dan langsung dibantu untuk penyelesaiannya, sehingga akhirnya saya bisa mendaftar Program New Rehab 2.0 ini. Saya sangat terbatu karena prosesnya sangat cepat, mungkin hanya sekitar 10 menit saja,” tutur Ajeng.
Setelah resmi mengikuti program Rehab 2.0 dan dapat mencicil iurannya, Ajeng merasakan manfaat nyata, baik secara finansial maupun dari sisi kepastian pelayanan kesehatan, karena tidak perlu lagi khawatir memikirkan pelunasan tunggakan sekaligus.
Ia juga merasa tenang karena nanti setelah lunas, ia bisa memanfaatkan layanan kesehatan kapanpun saat ia butuhkan.
“Jadi, dulu itu saya terdaftar sebagai peserta JKN segmen PBPU, kemudian memiliki tunggakan iuran dan beralih menjadi peserta JKN segmen PBPU dan BP Pemerintah Daerah. Kemudian saya saat ini beralih kembali menjadi peserta PBPU atau mandiri, karena saya memiliki tunggakan iuran terdahulu ya harus saya lunasi,” kata Ajeng.
“Saya tetap merasa nyaman dan tidak ada kendala setelah menjadi peserta PBPU Mandiri ini. Untuk iuran perbulannya pun tetap saya bayarkan. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan meskipun masih mencicil iuran,” imbuhnya.
Melalui pengalamannya, Ajeng berharap kepada peserta Program JKN yang memiliki tunggakan untuk memanfaatkan Program New Rehab 2.0 yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Ia juga menekankan pentingnya untuk menjaga status keaktifan peserta untuk menghindari adanya kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Saya sarankan bagi siapapun yang punya tunggakan iuran JKN, manfaatkan Program New Rehab 2.0 ini. Tidak perlu malu atau ragu untuk mencicil iuran karena BPJS Kesehatan telah menghadirkan inovasi ini untuk memudahkan peserta, sayang kalau programnya tidak dimanfaatkan dengan baik. Pada akhirnya yang akan merasakan manfaatnya juga diri kita sendiri. Kalaupun kita tidak sedang sakit, iuran yang kita bayarkan itu turut membantu orang lain yang membutuhkan,” tutupnya. (*)